Kamis, 25 November 2010



Okezone.com KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah salah satu lembaga negara yang saat ini menjadi tumpuan masyarakat Indonesia dalam penegakan hukum, khususnya tindak pidana korupsi. Kinerja KPK selama beberapa waktu terakhir menunjukkan penurunan seiring terjeratnya mantan Ketua KPK Antasari Azhar, dalam tindak pidana pembunuhan dan kriminalisasi terhadap dua pimpinan KPK lainnya.

Harapan itu berangsur kembali meningkat setelah diadakannya proses pemilihan pimpinan KPK baru untuk menggenapi jumlah pimpinan KPK. Publik merasa bersyukur karena akhir dari proses penggenapan pimpinan KPK telah rampung dilaksanakan pada Kamis, 25 November 2010. Sambutan hangat publik juga terlihat ketika pimpinan tepilih, Dr. Busyro Muqoddas, SH., M.Hum, cukup menjanjikan perkembangan positif dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Menanggapi terpilihnya Dr. M. Busyro Muqoddas, SH., M.Hum sebagai pimpinan sekaligus Ketua KPK yang baru, UII bermaksud menyampaikan sikap. Universitas Islam Indonesia (UII) merasa perlu mengeluarkan sikap ini mengingat Dr. Muhammad Busyro Muqoddas adalah alumni dan bagian dari pengajar di UII. Lebih dari itu, sebagai lembaga Pendidikan Tinggi tertua di Indonesia yang memiliki visi rahmatan lil ‘alamin, UII terpanggil untuk mengemukakan pernyataan dan himbauan sebagai berikut:

1. Meskipun terdapat berbagai kritik terhadap kinerja Tim Panitia Seleksi Ketua KPK dan Komisi III DPR dalam memproses para calon Ketua KPK, UII tetap mengapresiasi kinerja pihak tersebut sebagai bagian dari perjuangan untuk kepentingan rakyat Indonesia. Panitia Seleksi dan para wakil rakyat telah melaksanakan amanah dengan baik. Segala kritik terhadap kinerja Tim Panitia Seleksi merupakan wujud dari terbukanya peluang bagi masyarakat untuk menyuarakan pendapat, sesuai dengan prinsip demokrasi yang diterapkan di Indonesia;

2. Seiring dengan berakhirnya proses pemilihan pada Kamis (25/11) malam dan Dr. Busyro Muqoddas terpilih sebagai pimpinan sekaligus ketua KPK, maka tugas berat otomatis akan dipikul Dr. M. Busyro Muqoddas dan juga Keluarga Besar Universitas Islam Indonesia. Sebagai almamater, UII jelas sangat bangga atas terpilihnya Dr. M. Busyro Muqoddas sebagai Ketua KPK. Namun, ini sekaligus menjadi beban yang tidak ringan bagi UII, karena banyak posisi strategis di bidang hukum, berada di tangan alumni UII. Artinya, baik buruknya penegakan hukum di Indonesia juga akan dilekatkan pada kinerja dosen/alumni UII yang kebetulan menjadi petinggi lembaga hukum di negeri ini;

3. Lengkapnya formasi dalam kepemimpinan KPK menjadi momentum kebangkitan kembali KPK untuk menjalankan fungsinya secara maksimal. Sebagai almamater dan tempat mengajar Dr. M. Busyro Muqoddas, UII berharap terpilihnya Dr. Busyro Muqoddas sebagai Ketua KPK menjadi era baru bagi bangsa ini dalam pemberantasan korupsi dan memperkuat kinerja yang sudah dilakukan alumni UII lainnya, khususnya di bidang hukum;

4. Berbagai kasus korupsi sempat tersendat seiring dengan berbagai problem yang dialami KPK, khususnya terkait para pimpinannya. Dengan lengkapnya formasi kepemimpinan di KPK, UII mengharapkan agar KPK di bawah kepemimpinan Dr. M. Busyro Muqoddas dapat memenuhi harapan publik dengan mengambil langkah cepat untuk mensikapi kasus-kasus korupsi yang berpeluang untuk diambil alih oleh KPK. Beberapa kasus korupsi yang prosesnya sedang berlangsung, sangat sensitif bagi publik, oleh karena itu, KPK dituntut dapat menyikapi dan mengambil langkah sebijaksana mungkin;

5. Mengingat biaya seleksi yang mahal dan masih banyak agenda yang harus diselesaikan, masa satu tahun tentu sangat kurang untuk jabatan ini. Diharapkan agar DPR dan Pemerintah masih bisa mempertimbangkan untuk mengkaji keputusannya sehingga jabatan Ketua KPK ini bisa berlangsung hingga empat tahun ke depan;

6. Seiring dengan tuntutan publik yang semakin berat terhadap KPK untuk menyelesaikan berbagai kasus korupsi yang masih menggantung, UII juga menghimbau agar semua pihak mendukung segala upaya yang akan dilakukan KPK. Dukungan tentu tidak selamanya diberikan dalam wujud mengamini setiap langkah yang dilakukan KPK, melainkan juga dapat memberikan dorongan dan berbagai masukan demi efektifitas kinerja KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia;

7. Korupsi di Indonesia sudah menjadi penyakit akut sehingga sangat susah untuk memberantasnya. Meskipun lembaga super body, KPK tidak akan bisa memberantasnya seorang diri. KPK harus dapat melakukan berbagai langkah agar dapat bersinergi dengan lembaga-lembaga penegak hukum lainnya. UII sepenuhnya mendukung berbagai komitmen yang diungkapkan Dr. M. Busyro Muqoddas sebagai Ketua KPK, baik ketika uji kelayakan, maupun secara luas disampaikannya melalui media massa. (Sumber: Rilis UUI)(fmh)

0 komentar: